Rabu, 17 Juni 2015

sosiolinguistik


  Slang sebagai Variasi Sosial di Kalangan Mahasiswa

Oleh: Rian Apriliani
 
Pendahuluan
Bahasa memegang peranan yang sangat penting dalam proses kehidupan manusia, karena bahasa merupakan alat untuk berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama manusia. Chaer (2003:53) berpendapat bahwa bahasa adalah satu-satunya milik manusia yang tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu, sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Tidak ada kegiatan manusia yang tidak disertai dengan bahasa. Karena keterkaitan antara manusia dan bahasa itu, sedangkan dalam kehidupan di dalam masyarakat kegiatan manusia itu tidak tetap dan selalu berubah-ubah, maka bahasa itu juga menjadi ikut berubah, tidak tetap, tidak statis. Oleh karena bahasa bersifat dinamis, maka bahasa menjadi beragam dan bervariasi.
Belakangan ini pengguaan bahasa Indonesia baik dalam kehidupan nyata maupun kehidupan fiksi, sudah mulai mengalami interverensi dan mulai bergeser digantikan oleh penggunaan bahasa slang (bahasa slang bisa berupa bahasa gaul, bahasa prokem, atau bahasa walikan). Bahasa slang merupakan variasi bahasa yang bercirikan kosakata yang baru dan cepat berubah. Penggunaan bahasa slang di kalangan mahasiswa yang semakin tinggi intensitasnya membuat kosa kata dalam bahasa slang semakin bertambah dan rumusan pembentukannya pun menjadi tidak tetap.
Banyak mahasiswa yang menggunakan bahasa slang dalam percakapan sehari-hari. Bahkan bisa dikatakan pembendaharaan kata mereka lebih banyak menggunakan bahasa slang agar keakraban antar mahasiswa terlihat lebih intim. Mengingat semakin berkembangnya arus komunikasi, maka mahasiswa telah mengesahkan pemakaian bahasa slang di setiap situasi dan tidak memperhatikan keadaan dengan siapa dan dimana mereka menggunakan bahasa tersebut.
Saat ini bahasa slang  menjadi umum digunakan sebagai bentuk percakapan sehari-hari dalam pergaulan di lingkungan sosial. Terkadang melihat fenomena seperti ini seolah dapat dikatakan bahwa bahasa slang telah menjadi bahasa utama yang digunakan untuk komunikasi verbal oleh setiap mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari, terkecuali untuk kebutuhan formal. Karenanya akan menjadi terasa 'aneh' untuk berkomunikasi secara verbal dengan orang lain menggunakan bahasa Indonesia formal jika sudah terbiasa menggunakan bahasa slang tersebut.

Pembahasan
Spolsky (1998:35) mengungkapkan bahwa the importance of language in establishing social identity is also shown in the case of slang. One way to characterize slang is as special kinds of “intimate” or in-group speech. Slang is kind of jargon marked by its rejection of formal rules, its comparative freshness and its commond ephermerality, and its marked use to claim solidarity. Pendapat Spolsky mengisyaratkan pentingnya bahasa dalam membangun identitas sosial juga ditunjukkan dalam kasus slang. Salah satu karakteristik slang adalah jenis khusus dari “bahasa intim” atau dalam ujaran kelompok. Slang adalah semacam jargon yang ditandai dengan penolakan terhadap aturan formal, berhubungan dengan kebaruan, dan berlangsung secara singkat serta penggunaannya ditandai untuk mengklain solidaritas.
 Sedangkan Chaer (2004:5) mengemukakan bahwa Slang ialah variasi sosial yang bersifat khusus dan rahasia. Artinya, variasi ini digunakan oleh kalangan tertentu yang sangat terbatas, dan tidak boleh diketahui kalangan diluar kelompok itu. Oleh karena itu, kosakata yang digunakan dalam slang berubah-ubah. Slang lebih merupakan gramatika, bersifat temporal dan lebih umum digunakan oleh kaula muda. Slang digunakan sebagai bahasa pergaulan. Kosakata slang dapat berupa pemendekan kata, penggunaan kata alam diberi arti baru atau kosakata yang serba baru dan berubah-ubah. Disamping itu slang juga dapat berupa pembalikan tata bunyi, kosakata yang lazim dipakai di masyarakat menjadi aneh, lucu, bahkan ada yang berbeda dari makna sebenarnya.
Slang berada di bawah pengaruh linguistik produktif dari sikap-sikap macam tertentu. Slang selalu digunakan sesuka penuturnya. Slang ini merupakan permainan sosial, dan terutama merupakan bahasa lisan (Suhardi, 1995: 164-168). Sebagai permainan sosial slang merupakan hasil kreativitas kelompok-kelompok anak muda dalam masyarakat tertentu. Sebagai bahasa lisan, slang tidak banyak diingat, meski oleh pemakainya sendiri, setelah bahasa itu tidak digunakan lagi.
Dalam kesehariaannya sebagai seorang mahasiswa, seringkali bahasa slang menjadi bahasa utama. Bahasa seperti ini memang mampu menimbulkan perasaan akrab terhadap lawan bicara. Seolah tidak ada tingkatan status antara komunikator dan komunikannya. Hal ini seperti yang diungkapan oleh Swan (2005:526) ‘slang’ is a very informal kind of vocabulary, used mostly in speech by people who know each other well. Melihat definisi dari Swan tersebut dapat disimpulkan bahwa bahasa slang adalah jenis kosakata yang sangat informal, yang biasanya digunakan dalam percakapan oleh orang yang saling mengenal dengan baik. Sehingga banyak sekali muncul bahasa slang di kalangan mahasiswa, mengingat hubungan kedekatan antar mahasiswa yang sudah terjalin dengan baik. Di dalam satu komunitas, mahasiswa tersebut berasal dari latar belakang dan daerah yang berbeda dengan dialek daerah masing-masing, seperti Yogya dengan basa bagongan dagadu; Semarang dengan basa walikan kasnya; Solo dengan pecas ndahe; Malang dengan osob kiwalan; bahasa walikan Tegal.
 Bahasa prokem atau bahasa gaul dan bahasa walikan ini juga kerap digunakan oleh mahasiswa Pascasarjana Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Sebelas Maret dalam berkomunikasi sehari-hari. Misalnya saja pada pernyataan:
“Yang lain mohon bantuannya jawab pertanyaan sam Ulin. Ayas tiba-tiba mengalami turbulensi otak”.
Oyi, ayas yo maleh kelingan ebes emes ing hamur”.

Dalam pernyataan di atas penutur menggunakan boso (bahasa) walikan atau yang kerap disebut osob kiwalan. Rumus osob kiwalan adalah membaca satu kata secara terbalik, yaitu dari belakang menuju ke depan ataupun dari arah kanan menuju kiri.  Seperti pada percanyataan di atas kata sam untuk menggantikan kata mas, ayas untuk menggantikan kata saya, oyi untuk menggantikan kata iyo (iya), ebes untuk menggantikan kata bapak, emes untuk menggantikan kata ibu, dan hamur untuk menggantikan rumah yang masing-masing kata diucapkan dengan cara dibalik. Selain menggunakan kata di atas, mahasiswa juga kerap menggunakan kata “ladub” untuk menggantikan kata budal (berangkat), “ngarabmes” untuk menggantikan kata sembarang (terserah), “kipa” untuk menggantikan kata apik (bagus), “umak” untuk menggantikan kata kamu, “nawak” untuk menggantikan kata kawan, “kap” untuk menggantikan kata pak, “woles” untuk menggantikan kata selow (sabar/pelan).
Berdasarkan pengamatan saya, walaupun osob kiwalan (boso walikan Malang) ini mulanya hanya digunakan oleh sebagian mahasiswa (yang notabennya berasal dari Malang) ternyata juga berperan dalam menambah pembendaharaan kata bahasa gaul mahasiswa yang buka berasal dari Malang. Misalnya dalam pernyataan berikut;
“Oyi Bu, nuwus ya”.

Percanyataan di atas menggunakan boso walikan “nuwus” untuk menggantikan kata suwun (terima kasih). Hal ini berarti mahasiswa yang bukan berasal dari Malang mulai menggunakan boso walikan untuk menggantikan semua kata yang digunakan untuk berkomunikasi. Terlihat pada kata suwun yang notabennya merupakan bahasa jawa Solo pun ikut dibalik dalam pengucapannya. Padahal pada hakikatnya boso walikan tersebut bukan berarti kata-kata baru bisa ditambahkan atau dimunculkan dengan seenaknya. Kata-kata tersebut juga muncul dari tradisi atau kata-kata yang umum di ucapkan dalam pergaulan. Bagaimanapun juga asal mula munculnya kosakata walikan yang baru masih tetap sama, kata walikan harus enak di ucapkan dan diterima oleh masyarakat sebagai bahasa pergaulan.
Selain menggunakan bahasa walikan (osob kiwalan Malang), mahasiswa juga kerap menggunakan bahasa gaul atau bahasa prokem. Kosakata bahasa gaul di Indonesia diambil dari kosakata bahasa yang hidup di lingkungan kelompok remaja tertentu. Pembentukan kata dan maknanya sangat beragam pada dan tergantung kreatifitas pemakainya. Penggunaan kata gaul “gaes”, “cuy/coy”, “cint”, “say” “bray” untuk mengganti kata sapaan kepada teman yang dianggap sudah sangat akrab menjadi hal biasa di kalangan mahasiswa. Misalnya pada pernyataan:
Ntar tak cariin jadwal mainnya dulu, Gaes”.
“Prof. Anda uda masuk, Beb
Kata gaes dan beb merupakan bahasa gaul pengganti kata sapaan atau pengganti nama orang yang dimaksud agar terkesan akrab. Sedangkan ntar, tak, uda, dan cariin merupakan kata gaul yang sering digunakan mahasiswa untuk berkomunikasi. Selain “tak/ndak” untuk menggantikan tidak, “ntar” untuk menggantikan kata sebentar, “cariin” untuk menggantikan kata carikan, “uda/dah” untuk menggantikan sudah, kata yang kerap digunakan adalah  “aja” untuk menggantikan saja, “isa” untuk menggantikan bisa, “tul” untuk menggantikan kata betul, “yak/yup” untuk menggantikan “iya”, “yaudah” untuk menggantikan iya sudah, “gimana” untuk menggantikan bagaimana. Bahasa gaul akan cepat berkembang dikalangan remaja, karena bahasa gaul pada umunya digunakan sebagaai sarana komunikasi diantara remaja sekelompoknya.
Ketika seorang remaja sudah mengetahui satu bahasa gaul atau prokem yang menurut mereka itu masih asing, pasti mereka akan gunakan bahasa tersebut dalam percakapan mereka sehari-hari. Pada saat mereka bertemu dan berkumpul dengan teman sebaya mereka, pasti mereka akan menggunakan bahasa tersebut dalam percakapan mereka. Belakangan ini bahasa prokem mengalami pergeseran fungsi dari bahasa rahasia menjadi bahasa pergaulan anak-anak remaja. Dalam konteks kekinian bahasa pergaulan anak remaja ini merupakan dialek bahasa Indonesia non formal yang terutama di gunakan di suatu daerah atau komunitas tertentu. Bahasa prokem pada mahasiswa terlihat pada pernyataan berikut;
“Itu namanya suami istri sesusah sebahagia bersama. Endes”.
“Susana paling kece”.
Beb, bukunya di ekek yang merah tedong”.

Kata endes, kece, ekek, tedong merupakan bahasa prokem yang berarti sedap (endes), keren (kece), aku (ekek), tadi (tedong). Sedangkan beb merupakan bahasa gaul untuk menggantikan sapaan kepada orang lain agar terkesan lebih akrab.
Sah-sah saja mahasiswa dalam berkomunikasi sehari-hari menggunakan bahasa slang. Namun bahasa slang tersebut akan menjadi suatu masalah ketika mahasiswa tidak mampu menempatkan penggunaannya. Seringkali bahasa ini mereka gunakan ketika berbicara dengan dosen ataupun staf kampus. Mungkin mahasiswa ingin dianggap “gaul” dengan berbicara dengan menggunakan bahasa yang sedang banyak diperggunakan, namun hal tersebut berarti mereka belum mampu menempatkan penggunaannya. Sehingga muncul anggapan bahwa sedekat apapun hubungan antara dosen dan mahasiswanya, bahasa dalam percakapan tetaplah menjadi sesuatu yang harus diperhatikan.



Kesimpulan
Kehadiran bahasa slang dalam pergaulan sosial di negeri ini sepertinya tidak makin meyurut tetapi justru makin meluas. Ruang-ruang publik makin kuyup dengan idiom-idiom bahasa slang. Bahasa slang saat ini telah menyebar kemana-mana. Penggunanya tidak hanya kalangan remaja perkotaan tetapi juga telah merambah ke daerah-daerah pinggiran dan pedesaan akibat mobilitas urbanisasi yang kian sulit terkendali. Dampak kehadiran bahasa slang tesebut telah merambah dalam pergaulan mahasiswa. Mahasiswa saat ini banyak yang menggunakan bahasa slang dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan bisa dikatakan mereka merasa lebih nyaman memakai bahasa slang dari pada bahasa Indonesia untuk berkomunikasi dengan lawan bicaranya. Hal tersebut dikarenakan bahasa slang memunculkan perasaan akrab terhadap lawan bicara. Seolah tidak ada tingkatan status antara komunikator dan komunikannya. Penggunaan bahasa dalam komunikasi memang bersifat arbitrer dan manasuka. Maraknya penggunaan bahasa gaul dalam konteks komunikasi kekinian bisa dipahami sebagai ekspresi kaum remaja yang bersifat pragmatis untuk menciptakan situasi pergaulan yang lebih cair dan akrab. Namun alangkah baiknya jika mahasiswa mampu menempatkan kapan dan dimana  bahasa slang tersebut harus digunakan.

Daftar Bacaan
Chaer, Abdul dan Agustina, Leonie. 2004. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. 2003. Linguistik Umum. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Spolsky, Bernand. 1998. Sosiolinguistics. Oxford:Oxford University Press.
Suhardi, Basuki. 1995. Teori dan Metode Sosiolinguistik. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Swan, Michael. 2005. Practical English Usage. Oxford:Oxford University Press.

segores pena


 ESSAI

GLOBALISASI  BUDAYA  DAN  TEKNOLOGI  TERHADAP PEMEROLEHAN BAHASA ANAK
 
Oleh: Rian Apriliani

Kini kita tengah memasuki abad XXI. Abad ini juga merupakan milenium III dalam perhitungan Masehi, dimana perubahan milenium ini diramalkan akan membawa perubahan terhadap struktur ekonomi, struktur kekuasaan, dan struktur kebudayaan dunia. Fenomena yang paling menonjol pada kurun waktu ini adalah terjadinya proses globalisasi. Hal ini diperkuat dengan pendapat Subiyantoro (2013:177) bahwa:
“era sekarang yang biasa disebut-sebut sebagai zaman globalisasi, era efektifitas-efisiensi, hedonis-pragmatis,senantiasa mengkonstruksi dikotomi realitas yakni penyeragaman, sebaliknya juga memberikan ruang luas untuk mengembangkan wacana dan fakta tentang perbedaan”.

Berdasarkan pernyataan tersebut, sangat jelas sekali bahwa era globalisasi akan menyentuh semua aspek kehidupan, tak terkecuali bahasa.
Eksistensi Bahasa Indonesia yang merupakan jati diri bangsa Indonesia pada era globalisasi sekarang ini, perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang tidak sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Hal ini diperkuat dengan pendapat Subiayantoro (2013:176) yang menyatakan bahawa:
“nilai suatu budaya yang dijadikan pedoman berperilaku masyarakat pendukung kebudayaan, merupakan proses negoisasi penjang yang disepakati sebagai reinterprestasi realitas zamannya atas reproduksi budaya”.

Pendapat tersebut mengintrepetasikan bahwa nilai budaya bahasa masyarakat indonesia harus tetap dilestarikan agar identitas masyarakat Indonesia yang sopan dan santun masih tetap melekat.
Selain kebudayaan (berkaitan dengan nilai budaya), perkembangan teknologi yang semakin pesat dengan munculnya alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan tetap memertahankan jati diri bangsa Indonesia. Selaras dengan pendapat Subiyantoro (2013:177) yang menyatakan bahwa:
“kontribusi kedua media (elektronik dan komunikasi) tersebut tidak diragukan lagi dalam mengubah keadaan. Bahkan dalam hitungan menit atau malahan detik mampu menembus ruang, mengaburkan batas-batas etnis, kultur, sistem politik dan terlebih dalam ruang geografi wilayah kenegaraan. Peran kedua media sangat dominan menciptakan pencitraan, terutama dalam misinya menyeragamkan presepsi tafsir nilai”.

Pendapat tersebut menggambarkan bahwa perkembangan teknologi tersebut tidak dapat ditolak, namun dapat dikendalikan. Pengendalian teknologi tersebut dilakukan dengan jalan memfilter globalisasi teknologi tersebut, sehingga bangsa Indonesia tetap pada jati dirinya. Ini semua menyangkut kedisiplinan berbahasa nasional, dengan mematuhi semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia. Dengan disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri.
Arus global tanpa kita sadari memang telah berimbas pada penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di dunia maya dan sosial media, facebook, twitter, SMS misalnya, memberi banyak perubahan bagi struktur bahasa Indonesia yang oleh beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Oleh karena itu, perlu diantisipasi perihal perkembangan bahasa di era globalisasi ini dengan cara membiasakan berbahasa Indonesia yang baik dan benar pada anak usia dini melalui pemerolehan bahasanya.
’Pemerolehan bahasa’ yang diartikan sebagai proses yang dilakukan oleh kanak-kanak mencapai sukses penguasaan yang lancar serta fasih terhadap ’bahasa ibu’ mereka atau yang sering dikenal dengan bahasa yang terbentuk dari lingkungan sekitar. ’Pemerolehan’ tersebut dapat dimaksudkan sebagai pengganti ’belajar’ karena belajar cenderung dipakai psikologi dalam pengertian khusus dari pada yang sering dipakai orang (Tarigan, 1986:248). Dalam hal ini pemerolehan bahasa pada anak akan membawa anak pada kelancaran dan kefasihan anak dalam berbicara. Namun pemerolehan bahasa tersebut sangat dipengaruhi oleh lingkungan (kebudayaan) dan perkembangan teknologi di sekitarnya.
Generalisasi pertama pemerolehan bahasa pada anak yang pertama adalah orang tua, kemudian teman sebaya, dan selanjutnya adalah orang dewasa. Menurut William Labov (dalam Hudson, 1995:138), model-model itu adalah orang tua hingga anak berusia 3 atau 4 tahun, kemudian teman-teman sebayanya menggantikan orang tuanya hingga ia berusia sekitar 13 tahun, ketika ia mulai melirik dunia orang dewasa. Akan tetapi, peralihan dari orang tua ke teman sebaya diperkirakan oleh sejumlah pakar pada tahap usia yang berbeda, yaitu antara 4 dan 6 tahun hingga usia 2 tahun.
Namun pada kenyataannya, anak zaman globalisasi budaya dan teknologi saat ini sangat berbeda sekali dengan anak zaman dahulu dalam pemerolehan bahasanya. Berdasarkan pengamatan saya terhadap beberapa anak usia 2 sampai 3 tahun yang sudah memproduksi kata gaul (misalnya elo, gue, fulus) bahkan kasar (misalnya perkosa, cerai) yang mereka peroleh dari televisi yang ditonton setiap hari. Hal ini tidak terlepas dari budaya keluarganya, misalnya budaya melihat sinetron atau tayangan yang tidak seharusnya dilihat oleh anak-anak. Sehingga anak mulai terbiasa dengan bahasa-bahasa yang semestinya belum pantas mereka peroleh, toh mereka juga belum paham apa arti ujarannya tersebut.
Selain itu apabila orang tua sangat terbuka dengan teknologi dan membekali anak batita mereka dengan smartphone, hal ini juga berdampak negatif terhadap pemerolehen bahasa anak, karena anak hanya akan mempelajari bahasa yang terdapat di dalam smartphonnya tersebut tanpa membuka wawasan bahasanya secara lebih luas. Hal ini dikarenakan sang anak hanya akan tertarik pada satu benda saja, sehingga sebisa mungkin dia akan mempunyai rasa ingin tahu tentang seluruh isi dalam smartphonnya. Seperti pengamatan saya pada seorang anak yang sudah memegang smartphone sejak dia berumur 1 tahun, kini di usianya yang hampir menginjak 3 tahun, dia cenderung melafalkan kata-kata dengan tidak lancar. Hal itu dikarenakan smartphone merupakan teman bermain sang anak, sehingga dengan keadaan orang tua yang sibuk dan pembatasan sosialisasi terhadap lingkungan membuat sang anak menjadi terpaku pada teknologi yang tidak bisa mengajari bagaimana sang anak memperoleh bahasa yang baik dan benar sesuai umurnya.
Teman sebaya dalam hal pemerolehan bahasa anak juga sangat berpengaruh, sebab apabila sang anak yang masih berusia 1 sampai 3 tahun (anak berada pada masa golden age) berada dalam lingkungan teman sebaya yang baik, maka pemerolehan bahasanya juga akan baik dan cepat berkembang. Namun jika lingkungan tempat tinggal sang anak buruk, maka pemerolehan bahasa anak juga akan terhambat dan sukar berkembang. Dikarenakan kebudayaan yang berkembang pada suatu lingkungan sangat mempengaruhi perilaku dan ujaran masyarakatnya.
Meskipun demikian ujaran merupakan sebuah alat sosialisasi, yaitu proses yang mengubah anak-anak menjadi anggota masyarakat yang memliki kompetensi. Walaupun tidak semua kebudayaan diwariskan melalui ujaran. Misalnya terdapat banyak aspek perilaku yang hanya dipelajari melalui pengamatan seperti bagaimana berjalan, bagaimana tertawa dan bagaimana memberi isyarat. Oleh karena itu perlu pendidikan untuk menjebatani antara perkembangan globalisasi kebudayaan dan teknologi ini, yang nantinya juga berpengaruh pada pemerolehan bahasa sang anak.
Pendidikan di era globalisasi ini seolah menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat. Hal ini diperkuat dengan pendapat Subiyantoro (2013:176), beliau berpendapat bahwa:
“... pendidikan tidak sekedar mencakup menyampaikan isi semata, namun sampai pada tahapan proses meniru, menghayati, mengidentifikasi serta menerima secara objektif terhadap gejala atau fenomena dan juga realitas yang ada”.

Pendapat tersebut sangat jelas sekali bahwa pendidikan (formal) memiliki peran yang sangat signifikan dalam menyikapi realita di era globalisasi ini. Dengan penanaman nilai budaya terhadap perkembangan teknologi seperti saat ini akan berjalan secara selaras tanpa merubah identitas bangsa Indonesia. Sehingga pemerolehan bahasa anak secara baik dan benar serta sesuai umur pun juga akan berjalan sebagaimana mestinya dan juga fungsi bahasa untuk sarana penghubung (berhubungan) dengan orang lain, serta untuk berekspresi dengan diri sendiri dapat dicapai.
Berdasarkan pengamatan yang saya lakukan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kita dapat berasumsi bahwa setiap penutur bahasa memiliki sifat unik dalam pengalaman berbahasanya dan mengembangkan tatabahasa yang unik pula, namun sejumlah generalisasi dapat dibuat tentang tahap-tahap yang dilalui oleh anak-anak dalam pemerolehan bahasa mereka. Pada usia dini, anak-anak tampak mulai menyadari bentuk-bentuk ujaran yang berbeda dan menemukan fakta bahwa terdapat perbedaan sosial di antara mereka. Hal ini dipengaruhi oleh globalisasi kebudayaan dan perkembangan teknologi. Apabila masyarakat tidak mampu memfilter arus globalisasi tersebut, maka dampak yang sangat jelas terlihat adalah ketika generasi muda memperoleh bahasa yang tidak sesuai dengan usia mereka. Namun hal tersebut dapat dijembatani dengan pendidikan formal yang senantiasa mengajarkan anak bahasa yang baik dan benar serta tetap bertahan pada nilai budaya bangsa. Sehingga pemerolehan bahasa anak dapat berjalan sebagaimana mestinya dan identitas bangsa Indonesia pun masih tetap terjaga.







Daftar Bacaan:
Hudson, RA. 1995. Sosiolinguistik (Terj. Rochayah dan Misbach Djamil). Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Subiyantoro, Slamet. 2013. Warisan Seni Rupa Tradisi. Surakarta: UNS Press.
Tarigan, Guntur. 1986. Psikolinguistik. Bandung: Angkasa.


Artikel Ilmiah


Kajian terhadap Porsi Materi Sastra pada Buku Pembelajaran Bahasa Indonesia SMP Kelas VII Kurikulum 2013

Rian Apriliani
Pascasarjana FKIP Universitas Sebelas Maret Surakarta

Abstrak
Penelitian ini membahas tentang perwajahan yang berkaitan dengan porsi materi sastra dalam kurikulum 2013.  Data diambil dari buku siswa yang berjudul Bahasa Indonesia Wahana Pengetahuan yang diterbitkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan RI tahun 2013. Dari analisis yang dilakukan diperoleh hasil bahwa porsi materi sastra dalam kurikulum 2013 sangat sedikit, karena Kurikulum 2013 lebih mengutamakan proses pembelajaran yang mendukung kreativitas. Sehingga pembelajaran sastra di kurikulum 2013 ini diminimalisir dan bahkan pembelajaran sastra tersebut hanya bersifat implisit.

Kata kunci: buku teks, kurikulum 2013, materi sastra

PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan suatu proses dan suatu hasil. Sebagai suatu proses, pendidikan merupakan serangkaian kegiatan yang secara sistematis diarahkan kepada suatu tujuan. Tujuan setiap proses pembelajaran adalah tercapainya hasil yang optimal. Hal ini akan terwujud apabila siswa terlibat secara aktif, baik fisik, mental maupun emosional. Tujuan pembelajaran itu dan bukan sekedar suatu hasil proses dari pembelajaran itu sendiri.
Dalam interaksi belajar-mengajar tidak hanya diperlukan seorang pengajar dan peserta didik, melainkan juga diperlukan sebuah alat pembelajaran. Salah satunya adalah buku teks atau buku pelajaran. Dengan adanya buku teks, guru dan siswa akan terbantu dalam memperlancar proses belajar-mengajar. Buku teks adalah buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan, budi pekerti dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan kemampuan estetis, potensi fisik  dan kesehatan yang disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 Pasal 1).
Buku teks adalah buku yang dirancang buat penggunaan di kelas, dengan cermat disusun dan disiapkan oleh para pakar atau para ahli dalam bidang itu dan diperlengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang sesuai dan serasi (Bacon dalam tarigan 1986:12). Sedangkan Buckingham (dalam Tarigan,1986:12) Buku teks adalah sarana belajar yang biasa digunakan di sekolah-sekolah dan di perguruan tinggi untuk menunjang suatu program pengajaran” dalam pengertian modern dan yang umum dipahami. Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa buku teks adalah buku pelajaran dalam bidang studi tertentu, yang merupakan buku standar, yang disusun oleh para pakar dalam bidang itu buat maksud dan tujuan-tujuan intruksional, yang diperlengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang serasi dan mudah dipahami oleh para pemakainya di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi sehingga dapat menunjang suatu program pengajaran (Tarigan, 1986:13).
Tidak dapat di munafikan, buku ajar di dalam praktik pendidikan kita masih merupakan sumber belajar yang paling dominan bahkan paling sentral. Buku ajar merupakan satu-satunya buku rujukan yang dibaca oleh siswa, bahkan juga oleh sebagian besar guru. Hal ini setidaknya menunjukkan masalah sekaligus peluang. Ketergantungan siswa dan guru yang begitu besar pada buku ajar merupakan kelemahan mendasar dunia pendidikan nasional, tetapi di sisi lain menginspirasikan treatment strategis bagi pengembangannya. Fenomena ini sesungguhnya menyodorkan bahwa buku paket pembelajaran bisa menjadi jalan pintas peningkatan mutu pendidikan Indonesia yang sedang terpuruk. Buku pelajaran digunakan sebagai acuan wajib oleh guru dan peserta didik dalam pembelajaran (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 Pasal 2). Sehingga pemilihan buku teks yang dipakai  harus didasarkan pada kurikulum agar menjadi buku teks yang berkualitas.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Penulisan buku teks tidak lepas dari kurikulum karena penulisan buku teks memang mengacu pada kurikulum. Buku teks yang baik harus memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditetapkan seperti yang diungkapkan oleh Greene dan Petty dalam Tarigan (1986: 86) yaitu sudut pandang (point of view), kejelasan konsep, relevan dengan kurikulum, menarik minat, menumbuhkan motivasi, menstimuli aktivitas siswa, ilustratif, komunikatif, menunjang mata pelajaran lain, menghargai perbedaan individu. Dalam pembahasan kali ini akan lebih ditekankan pada kurikulum yang menyertai materi sastra dalam buku teks tersebut.
1.      Wajah Sastra dalam Kurikulum 2013 jika dibandingkan dengan Wajah Kebahasaan
Materi sastra yang terdapat dalam buku pemebelajaran Bahasa Indonesia di SMP maupun SMA terbilang sangat berkurang porsinya. Kurikulum yang di klaim sebagai penyempurnaan kurikulum sebelumnya ini menggunakan pendekatan berbasis teks untuk memperkukuh kompetensi siswa dalam tiga hal, yaitu sikap, pengetahuan dan keterampilan. Kurikulum 2013 juga disiapkan karena masih lemahnya pendidikan karakter sehingga terlihat gersang secara sosial akibat adanya lemah etika dalam interaksi sosial. Selain itu, Kurikulum 2013 juga mengutamakan proses pembelajaran yang mendukung kreativitas. Sehingga pembelajaran sastra di kurikulum 2013 ini diminimalisir dan bahkan pembelajaran sastra tersebut hanya bersifat implisit.
Pendekatan yang diterapkan dalam pelajaran bahasa Indonesia disebut ”pendekatan berbasis genre”. Satu genre dapat muncul dalam berbagai jenis teks. Misalnya genre cerita, di antaranya, dapat muncul dalam bentuk teks: cerita ulang, anekdot, eksemplum, dan naratif, dengan struktur teks (struktur berpikir) yang berbeda. Kompetensi dasar ditata dengan setiap kali dikaitkan pada jenis-jenis teks. Pada jenjang SMP, sastra mulai diajarkan di kelas VII, namun materi sastra yang terdapat di dalam buku pembelajaran Bahasa Indonesia kelas VII hanya membahas cerita pendek (pada bab VI) sebagai materi sastranya, sedangkan yang lainnya menekankan pada unsur kebahasaan, diantaranya teks laporan hasil observasi (pada bab I), teks tanggapan deskriptif (pada bab II), teks eksposisi (pada bab III dan IV), teks eksplanasi (pada bab V). Sedangkan pada bab VII dan VIII memuat materi berbahasa yang memfokuskan pada pengenalan, pencermatan, dan pemahaman berbagai jenis teks; serta dilanjutkan materi analisis, ringkasan, dan revisi teks.
2.      Kompetensi yang diharapkan dalam Materi Sastra dalam Kurikulum 2013
Pada buku siswa yang berjudul Bahasa Indonesia Wahana Pengetahuan yang diterbitkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan RI tahun 2013, salah satu kompetensi yang ingin dicapai oleh siswa dalam pembelajaran cerpen tersebut adalah siswa mampu mengenali jenis teks berdasarkan isi. Cara yang digunakan yakni dengan mengamati teks tersebut, sehingga siswa mampu memproduksi, dan yang terakhir merevisi teks cerpen tersebut. Bab VI yang mengupas materi sastra dan menyajikan tiga cerpen, yakni cerpen ‘Kupu-kupu Ibu’ karya Komang Ira Puspitaningsih; cerpen ‘Bawang Merah dan Bawang Putih’ karya Ali Muakhir; dan cerpen ‘Candi Prambanan’ karya Irwan Rouf dan Shenia Ananda. Ketiga cerpen tersebut juga memiliki orientasi yang berbeda-beda, sebagai contoh cerpen ‘Candi Prambanan’ yang berorientasi pada sejarah dan dikaitkan pada legenda Candi Prambanan. Selain ketiga teks cerita pendek di atas, dalam buku tersebut juga menyajikan dua teks cerita pendek tanpa pengarang sebagai media untuk mengevaluasi pemahaman siswa. Kedua teks cerita pendek tersebut adalah ‘ Kisah Seekor Keledai’ dan ‘ Bayangan Diri’.
 Jika dibandingan dengan kurikulum 2006 (KTSP) yang memuat lebih banyak materi sastra, seharusnya kurikulum 2013 ini juga harus memberikan porsi yang lebih terhadap materi pembelajaran sastra dengan pendalaman materi yang lebih signifikan. Kelas VII semester 1 pada kurikulum KTSP misalnya, terdapat berbagai materi sastra diantaranya dongeng (SK 5. Mendengarkan- Mengapresiasi  dongeng yang  diperdengarkan), cerita anak (SK 7. Membaca- Memahami isi berbagai teks bacaan sastra dengan  membaca), pantun (SK 8. Menulis- Mengekspresikan pikiran, perasaan, dan pengalaman melalui  pantun dan dongeng); sedangkan pada semester 2 terdapat puisi (SK 13. Mendengarkan- Memahami pembacaan puisi; SK 15. Membaca- Memahami wacana sastra melalui kegiatan membaca puisi dan buku cerita anak; dan 16. Menulis- Mengungkapkan keindahan alam dan pengalaman melalui  kegiatan  menulis kreatif puisi), cerpen (SK 14. Berbicara- Mengungkapkan tanggapan terhadap pembacaan cerpen).
Pembelajaran bahasa Indonesia yang bertujuan ‘meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia’ dapat tercapai, maka hendaknya porsi pembelajaran sastra pada kurikulum 2013 ditambah atau disesuaikan dengan kurikulum KTSP dengan tetap menerapkan konsep pembelajaran pada kurikulum 2013 yang sedang berlaku saat ini.


PENUTUP
SIMPULAN
Buku teks adalah sarana belajar yang biasa digunakan di sekolah-sekolah dan untuk menunjang suatu program pembelajaran. Dalam proses pembelajaran inilah buku teks memiliki peran yang sangat penting sebagai referensi yang digunakan siswa untuk mengoptimalkan potensi-potensinya. Oleh karena itu, perlu adanya pemilihan buku teks yang baik mana yang akan digunakan di dalam pembelajaran.
Kurikulum 2013 disiapkan karena masih lemahnya pendidikan karakter sehingga terlihat gersang secara sosial akibat adanya lemah etika dalam interaksi sosial. Selain itu, Kurikulum 2013 juga mengutamakan proses pembelajaran yang mendukung kreativitas. Sehingga pembelajaran sastra di kurikulum 2013 ini diminimalisir dan bahkan pembelajaran sastra tersebut hanya bersifat implisit.

SARAN
Berdasarkan simpulan tersebut disarankan kepada pemerhati pendidikan agar porsi pembelajaran sastra pada kurikulum 2013 ditambah atau disesuaikan dengan kurikulum KTSP dengan tetap menerapkan konsep pembelajaran pada kurikulum 2013 yang sedang berlaku saat ini.

DAFTAR PUSTAKA
Tarigan, H.G. dan Djago Tarigan.1986. Telaah Buku Teks Bahasa Indonesia. Bandung: Penerbit Angkasa.
Buku siswa dan buku Guru yang berjudul Bahasa Indonesia Wahana Pengetahuan yang diterbitkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan RI tahun 2013.
Lampiran Permendikbud No. 68 th 2013 ttg Kurikulum SMP-MTs.
PERMENDIKNAS NO. 22 TAHUN 2006 tentang Standar Isi.Tarigan, Djago. 1986. Buku materi Pokok 4 telaah buku teks SMTA. Jakarta: Karunia Universitas Terbuka
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 Pasal 2.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 Pasal 1