Kajian terhadap
Porsi Materi Sastra pada Buku Pembelajaran Bahasa Indonesia SMP Kelas VII
Kurikulum 2013
Rian Apriliani
Pascasarjana
FKIP Universitas Sebelas Maret Surakarta
Abstrak
Penelitian ini
membahas tentang perwajahan yang berkaitan dengan porsi materi sastra dalam
kurikulum 2013. Data diambil dari buku
siswa yang berjudul Bahasa Indonesia Wahana Pengetahuan yang diterbitkan
oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan RI tahun 2013. Dari analisis yang
dilakukan diperoleh hasil bahwa porsi materi sastra dalam kurikulum 2013 sangat
sedikit, karena Kurikulum 2013 lebih mengutamakan proses pembelajaran yang
mendukung kreativitas. Sehingga pembelajaran sastra di kurikulum 2013 ini
diminimalisir dan bahkan pembelajaran sastra tersebut hanya bersifat implisit.
Kata kunci:
buku teks, kurikulum 2013, materi sastra
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan suatu proses dan suatu hasil.
Sebagai suatu proses, pendidikan merupakan serangkaian kegiatan yang secara
sistematis diarahkan kepada suatu tujuan. Tujuan setiap proses pembelajaran
adalah tercapainya hasil yang optimal. Hal ini akan terwujud apabila siswa
terlibat secara aktif, baik fisik, mental maupun emosional. Tujuan pembelajaran
itu dan bukan sekedar suatu hasil proses dari pembelajaran itu sendiri.
Dalam interaksi
belajar-mengajar tidak hanya diperlukan seorang pengajar dan peserta didik,
melainkan juga diperlukan sebuah alat pembelajaran. Salah satunya adalah buku
teks atau buku pelajaran. Dengan adanya buku teks, guru dan siswa akan terbantu
dalam memperlancar proses belajar-mengajar. Buku teks adalah buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah yang memuat
materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan, budi pekerti
dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepekaan
dan kemampuan estetis, potensi fisik dan
kesehatan yang disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 Pasal 1).
Buku teks adalah buku yang dirancang buat
penggunaan di kelas, dengan cermat disusun dan disiapkan oleh para pakar atau
para ahli dalam bidang itu dan diperlengkapi dengan sarana-sarana pengajaran
yang sesuai dan serasi (Bacon dalam tarigan 1986:12). Sedangkan Buckingham
(dalam Tarigan,1986:12) Buku teks adalah sarana belajar yang biasa digunakan di
sekolah-sekolah dan di perguruan tinggi untuk menunjang suatu program
pengajaran” dalam pengertian modern dan yang umum dipahami. Dari beberapa
definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa buku teks adalah buku pelajaran dalam
bidang studi tertentu, yang merupakan buku standar, yang disusun oleh para
pakar dalam bidang itu buat maksud dan tujuan-tujuan intruksional, yang
diperlengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang serasi dan mudah dipahami
oleh para pemakainya di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi sehingga dapat
menunjang suatu program pengajaran (Tarigan, 1986:13).
Tidak dapat di munafikan, buku ajar di dalam
praktik pendidikan kita masih merupakan sumber belajar yang paling dominan
bahkan paling sentral. Buku ajar merupakan satu-satunya buku rujukan yang
dibaca oleh siswa, bahkan juga oleh sebagian besar guru. Hal ini setidaknya
menunjukkan masalah sekaligus peluang. Ketergantungan siswa dan guru yang begitu
besar pada buku ajar merupakan kelemahan mendasar dunia pendidikan nasional,
tetapi di sisi lain menginspirasikan treatment strategis bagi pengembangannya.
Fenomena ini sesungguhnya menyodorkan bahwa buku paket pembelajaran bisa
menjadi jalan pintas peningkatan mutu pendidikan Indonesia yang sedang
terpuruk. Buku pelajaran digunakan
sebagai acuan wajib oleh guru dan peserta didik dalam pembelajaran (Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 Pasal 2). Sehingga pemilihan
buku teks yang dipakai harus didasarkan
pada kurikulum agar menjadi buku teks yang berkualitas.
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Penulisan buku teks tidak lepas dari kurikulum
karena penulisan buku teks memang mengacu pada kurikulum. Buku teks yang baik
harus memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditetapkan seperti yang diungkapkan
oleh Greene dan Petty dalam Tarigan (1986: 86) yaitu sudut pandang (point of
view), kejelasan konsep, relevan dengan kurikulum, menarik minat, menumbuhkan
motivasi, menstimuli aktivitas siswa, ilustratif, komunikatif, menunjang mata
pelajaran lain, menghargai perbedaan individu. Dalam pembahasan kali ini akan
lebih ditekankan pada kurikulum yang menyertai materi sastra dalam buku teks
tersebut.
1. Wajah Sastra dalam Kurikulum 2013
jika dibandingkan dengan Wajah Kebahasaan
Materi
sastra yang terdapat dalam buku pemebelajaran Bahasa Indonesia di SMP maupun
SMA terbilang sangat berkurang porsinya. Kurikulum yang di klaim sebagai penyempurnaan kurikulum
sebelumnya ini menggunakan pendekatan berbasis
teks untuk memperkukuh kompetensi siswa dalam tiga hal, yaitu sikap,
pengetahuan dan keterampilan. Kurikulum 2013 juga disiapkan karena masih
lemahnya pendidikan karakter sehingga terlihat gersang secara sosial akibat
adanya lemah etika dalam interaksi sosial. Selain itu, Kurikulum 2013 juga
mengutamakan proses pembelajaran yang mendukung kreativitas. Sehingga
pembelajaran sastra di kurikulum 2013 ini diminimalisir dan bahkan pembelajaran
sastra tersebut hanya bersifat implisit.
Pendekatan
yang diterapkan dalam pelajaran bahasa Indonesia disebut ”pendekatan berbasis genre”. Satu genre dapat muncul dalam berbagai jenis teks.
Misalnya genre cerita, di antaranya, dapat muncul dalam bentuk teks: cerita
ulang, anekdot, eksemplum, dan naratif, dengan struktur teks (struktur
berpikir) yang berbeda. Kompetensi
dasar ditata dengan setiap kali dikaitkan pada jenis-jenis teks. Pada jenjang SMP, sastra mulai diajarkan di kelas VII, namun materi
sastra yang terdapat di dalam buku pembelajaran Bahasa Indonesia kelas VII
hanya membahas cerita pendek (pada bab VI) sebagai materi sastranya, sedangkan
yang lainnya menekankan pada unsur kebahasaan, diantaranya teks laporan hasil
observasi (pada bab I), teks tanggapan deskriptif (pada bab II), teks eksposisi
(pada bab III dan IV), teks eksplanasi (pada bab V). Sedangkan pada bab VII dan
VIII memuat materi berbahasa yang memfokuskan pada pengenalan, pencermatan, dan
pemahaman berbagai jenis teks; serta dilanjutkan materi analisis, ringkasan,
dan revisi teks.
2. Kompetensi yang diharapkan dalam
Materi Sastra dalam Kurikulum 2013
Pada
buku siswa yang berjudul Bahasa Indonesia Wahana Pengetahuan yang
diterbitkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan RI tahun 2013, salah satu
kompetensi yang ingin dicapai oleh siswa dalam pembelajaran cerpen tersebut
adalah siswa mampu mengenali jenis teks berdasarkan isi. Cara yang digunakan
yakni dengan mengamati teks tersebut, sehingga siswa mampu memproduksi, dan yang
terakhir merevisi teks cerpen tersebut. Bab VI yang mengupas materi sastra dan
menyajikan tiga cerpen, yakni cerpen ‘Kupu-kupu Ibu’ karya Komang Ira
Puspitaningsih; cerpen ‘Bawang Merah dan Bawang Putih’ karya Ali Muakhir; dan
cerpen ‘Candi Prambanan’ karya Irwan Rouf dan Shenia Ananda. Ketiga cerpen
tersebut juga memiliki orientasi yang berbeda-beda, sebagai contoh cerpen
‘Candi Prambanan’ yang berorientasi pada sejarah dan dikaitkan pada legenda
Candi Prambanan. Selain ketiga teks cerita pendek di atas, dalam buku tersebut
juga menyajikan dua teks cerita pendek tanpa pengarang sebagai media untuk
mengevaluasi pemahaman siswa. Kedua teks cerita pendek tersebut adalah ‘ Kisah
Seekor Keledai’ dan ‘ Bayangan Diri’.
Jika dibandingan dengan kurikulum 2006 (KTSP)
yang memuat lebih banyak materi sastra, seharusnya kurikulum 2013 ini juga
harus memberikan porsi yang lebih terhadap materi pembelajaran sastra dengan
pendalaman materi yang lebih signifikan. Kelas VII semester 1 pada kurikulum
KTSP misalnya, terdapat berbagai materi sastra diantaranya dongeng (SK 5.
Mendengarkan- Mengapresiasi
dongeng yang diperdengarkan), cerita anak (SK 7. Membaca- Memahami isi berbagai teks bacaan
sastra dengan membaca), pantun (SK 8. Menulis- Mengekspresikan pikiran,
perasaan, dan pengalaman melalui pantun
dan dongeng); sedangkan pada semester 2 terdapat puisi (SK 13. Mendengarkan- Memahami pembacaan puisi; SK 15. Membaca- Memahami wacana sastra melalui
kegiatan membaca puisi dan buku cerita anak; dan 16. Menulis- Mengungkapkan keindahan alam dan pengalaman
melalui kegiatan menulis kreatif puisi), cerpen (SK 14.
Berbicara- Mengungkapkan tanggapan terhadap pembacaan cerpen).
Pembelajaran bahasa Indonesia yang bertujuan ‘meningkatkan kemampuan peserta didik
untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara
lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan
manusia Indonesia’ dapat tercapai, maka hendaknya porsi pembelajaran sastra
pada kurikulum 2013 ditambah atau disesuaikan dengan kurikulum KTSP dengan
tetap menerapkan konsep pembelajaran pada kurikulum 2013 yang sedang berlaku
saat ini.
PENUTUP
SIMPULAN
Buku teks adalah sarana
belajar yang biasa digunakan di sekolah-sekolah dan untuk menunjang suatu
program pembelajaran. Dalam proses pembelajaran inilah buku teks memiliki peran
yang sangat penting sebagai referensi yang digunakan siswa untuk mengoptimalkan
potensi-potensinya. Oleh karena itu, perlu adanya pemilihan buku teks yang baik
mana yang akan digunakan di dalam pembelajaran.
Kurikulum
2013 disiapkan karena masih lemahnya pendidikan karakter sehingga terlihat
gersang secara sosial akibat adanya lemah etika dalam interaksi sosial. Selain
itu, Kurikulum 2013 juga mengutamakan proses pembelajaran yang mendukung
kreativitas. Sehingga pembelajaran sastra di kurikulum 2013 ini diminimalisir
dan bahkan pembelajaran sastra tersebut hanya bersifat implisit.
SARAN
Berdasarkan
simpulan tersebut disarankan kepada pemerhati pendidikan agar porsi
pembelajaran sastra pada kurikulum 2013 ditambah atau disesuaikan dengan
kurikulum KTSP dengan tetap menerapkan konsep pembelajaran pada kurikulum 2013
yang sedang berlaku saat ini.
DAFTAR PUSTAKA
Tarigan, H.G. dan Djago Tarigan.1986. Telaah
Buku Teks Bahasa Indonesia. Bandung: Penerbit Angkasa.
Buku siswa dan buku Guru yang
berjudul Bahasa Indonesia Wahana Pengetahuan yang diterbitkan oleh
kementrian pendidikan dan kebudayaan RI tahun 2013.
Lampiran
Permendikbud No. 68 th 2013 ttg Kurikulum SMP-MTs.
PERMENDIKNAS NO. 22 TAHUN 2006 tentang Standar Isi.Tarigan, Djago. 1986. Buku materi Pokok 4 telaah buku teks SMTA. Jakarta: Karunia
Universitas Terbuka
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 Pasal 2.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 Pasal 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar