Rabu, 17 Juni 2015

Artikel Ilmiah


Kajian terhadap Porsi Materi Sastra pada Buku Pembelajaran Bahasa Indonesia SMP Kelas VII Kurikulum 2013

Rian Apriliani
Pascasarjana FKIP Universitas Sebelas Maret Surakarta

Abstrak
Penelitian ini membahas tentang perwajahan yang berkaitan dengan porsi materi sastra dalam kurikulum 2013.  Data diambil dari buku siswa yang berjudul Bahasa Indonesia Wahana Pengetahuan yang diterbitkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan RI tahun 2013. Dari analisis yang dilakukan diperoleh hasil bahwa porsi materi sastra dalam kurikulum 2013 sangat sedikit, karena Kurikulum 2013 lebih mengutamakan proses pembelajaran yang mendukung kreativitas. Sehingga pembelajaran sastra di kurikulum 2013 ini diminimalisir dan bahkan pembelajaran sastra tersebut hanya bersifat implisit.

Kata kunci: buku teks, kurikulum 2013, materi sastra

PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan suatu proses dan suatu hasil. Sebagai suatu proses, pendidikan merupakan serangkaian kegiatan yang secara sistematis diarahkan kepada suatu tujuan. Tujuan setiap proses pembelajaran adalah tercapainya hasil yang optimal. Hal ini akan terwujud apabila siswa terlibat secara aktif, baik fisik, mental maupun emosional. Tujuan pembelajaran itu dan bukan sekedar suatu hasil proses dari pembelajaran itu sendiri.
Dalam interaksi belajar-mengajar tidak hanya diperlukan seorang pengajar dan peserta didik, melainkan juga diperlukan sebuah alat pembelajaran. Salah satunya adalah buku teks atau buku pelajaran. Dengan adanya buku teks, guru dan siswa akan terbantu dalam memperlancar proses belajar-mengajar. Buku teks adalah buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan, budi pekerti dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan kemampuan estetis, potensi fisik  dan kesehatan yang disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 Pasal 1).
Buku teks adalah buku yang dirancang buat penggunaan di kelas, dengan cermat disusun dan disiapkan oleh para pakar atau para ahli dalam bidang itu dan diperlengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang sesuai dan serasi (Bacon dalam tarigan 1986:12). Sedangkan Buckingham (dalam Tarigan,1986:12) Buku teks adalah sarana belajar yang biasa digunakan di sekolah-sekolah dan di perguruan tinggi untuk menunjang suatu program pengajaran” dalam pengertian modern dan yang umum dipahami. Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa buku teks adalah buku pelajaran dalam bidang studi tertentu, yang merupakan buku standar, yang disusun oleh para pakar dalam bidang itu buat maksud dan tujuan-tujuan intruksional, yang diperlengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang serasi dan mudah dipahami oleh para pemakainya di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi sehingga dapat menunjang suatu program pengajaran (Tarigan, 1986:13).
Tidak dapat di munafikan, buku ajar di dalam praktik pendidikan kita masih merupakan sumber belajar yang paling dominan bahkan paling sentral. Buku ajar merupakan satu-satunya buku rujukan yang dibaca oleh siswa, bahkan juga oleh sebagian besar guru. Hal ini setidaknya menunjukkan masalah sekaligus peluang. Ketergantungan siswa dan guru yang begitu besar pada buku ajar merupakan kelemahan mendasar dunia pendidikan nasional, tetapi di sisi lain menginspirasikan treatment strategis bagi pengembangannya. Fenomena ini sesungguhnya menyodorkan bahwa buku paket pembelajaran bisa menjadi jalan pintas peningkatan mutu pendidikan Indonesia yang sedang terpuruk. Buku pelajaran digunakan sebagai acuan wajib oleh guru dan peserta didik dalam pembelajaran (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 Pasal 2). Sehingga pemilihan buku teks yang dipakai  harus didasarkan pada kurikulum agar menjadi buku teks yang berkualitas.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Penulisan buku teks tidak lepas dari kurikulum karena penulisan buku teks memang mengacu pada kurikulum. Buku teks yang baik harus memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditetapkan seperti yang diungkapkan oleh Greene dan Petty dalam Tarigan (1986: 86) yaitu sudut pandang (point of view), kejelasan konsep, relevan dengan kurikulum, menarik minat, menumbuhkan motivasi, menstimuli aktivitas siswa, ilustratif, komunikatif, menunjang mata pelajaran lain, menghargai perbedaan individu. Dalam pembahasan kali ini akan lebih ditekankan pada kurikulum yang menyertai materi sastra dalam buku teks tersebut.
1.      Wajah Sastra dalam Kurikulum 2013 jika dibandingkan dengan Wajah Kebahasaan
Materi sastra yang terdapat dalam buku pemebelajaran Bahasa Indonesia di SMP maupun SMA terbilang sangat berkurang porsinya. Kurikulum yang di klaim sebagai penyempurnaan kurikulum sebelumnya ini menggunakan pendekatan berbasis teks untuk memperkukuh kompetensi siswa dalam tiga hal, yaitu sikap, pengetahuan dan keterampilan. Kurikulum 2013 juga disiapkan karena masih lemahnya pendidikan karakter sehingga terlihat gersang secara sosial akibat adanya lemah etika dalam interaksi sosial. Selain itu, Kurikulum 2013 juga mengutamakan proses pembelajaran yang mendukung kreativitas. Sehingga pembelajaran sastra di kurikulum 2013 ini diminimalisir dan bahkan pembelajaran sastra tersebut hanya bersifat implisit.
Pendekatan yang diterapkan dalam pelajaran bahasa Indonesia disebut ”pendekatan berbasis genre”. Satu genre dapat muncul dalam berbagai jenis teks. Misalnya genre cerita, di antaranya, dapat muncul dalam bentuk teks: cerita ulang, anekdot, eksemplum, dan naratif, dengan struktur teks (struktur berpikir) yang berbeda. Kompetensi dasar ditata dengan setiap kali dikaitkan pada jenis-jenis teks. Pada jenjang SMP, sastra mulai diajarkan di kelas VII, namun materi sastra yang terdapat di dalam buku pembelajaran Bahasa Indonesia kelas VII hanya membahas cerita pendek (pada bab VI) sebagai materi sastranya, sedangkan yang lainnya menekankan pada unsur kebahasaan, diantaranya teks laporan hasil observasi (pada bab I), teks tanggapan deskriptif (pada bab II), teks eksposisi (pada bab III dan IV), teks eksplanasi (pada bab V). Sedangkan pada bab VII dan VIII memuat materi berbahasa yang memfokuskan pada pengenalan, pencermatan, dan pemahaman berbagai jenis teks; serta dilanjutkan materi analisis, ringkasan, dan revisi teks.
2.      Kompetensi yang diharapkan dalam Materi Sastra dalam Kurikulum 2013
Pada buku siswa yang berjudul Bahasa Indonesia Wahana Pengetahuan yang diterbitkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan RI tahun 2013, salah satu kompetensi yang ingin dicapai oleh siswa dalam pembelajaran cerpen tersebut adalah siswa mampu mengenali jenis teks berdasarkan isi. Cara yang digunakan yakni dengan mengamati teks tersebut, sehingga siswa mampu memproduksi, dan yang terakhir merevisi teks cerpen tersebut. Bab VI yang mengupas materi sastra dan menyajikan tiga cerpen, yakni cerpen ‘Kupu-kupu Ibu’ karya Komang Ira Puspitaningsih; cerpen ‘Bawang Merah dan Bawang Putih’ karya Ali Muakhir; dan cerpen ‘Candi Prambanan’ karya Irwan Rouf dan Shenia Ananda. Ketiga cerpen tersebut juga memiliki orientasi yang berbeda-beda, sebagai contoh cerpen ‘Candi Prambanan’ yang berorientasi pada sejarah dan dikaitkan pada legenda Candi Prambanan. Selain ketiga teks cerita pendek di atas, dalam buku tersebut juga menyajikan dua teks cerita pendek tanpa pengarang sebagai media untuk mengevaluasi pemahaman siswa. Kedua teks cerita pendek tersebut adalah ‘ Kisah Seekor Keledai’ dan ‘ Bayangan Diri’.
 Jika dibandingan dengan kurikulum 2006 (KTSP) yang memuat lebih banyak materi sastra, seharusnya kurikulum 2013 ini juga harus memberikan porsi yang lebih terhadap materi pembelajaran sastra dengan pendalaman materi yang lebih signifikan. Kelas VII semester 1 pada kurikulum KTSP misalnya, terdapat berbagai materi sastra diantaranya dongeng (SK 5. Mendengarkan- Mengapresiasi  dongeng yang  diperdengarkan), cerita anak (SK 7. Membaca- Memahami isi berbagai teks bacaan sastra dengan  membaca), pantun (SK 8. Menulis- Mengekspresikan pikiran, perasaan, dan pengalaman melalui  pantun dan dongeng); sedangkan pada semester 2 terdapat puisi (SK 13. Mendengarkan- Memahami pembacaan puisi; SK 15. Membaca- Memahami wacana sastra melalui kegiatan membaca puisi dan buku cerita anak; dan 16. Menulis- Mengungkapkan keindahan alam dan pengalaman melalui  kegiatan  menulis kreatif puisi), cerpen (SK 14. Berbicara- Mengungkapkan tanggapan terhadap pembacaan cerpen).
Pembelajaran bahasa Indonesia yang bertujuan ‘meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia’ dapat tercapai, maka hendaknya porsi pembelajaran sastra pada kurikulum 2013 ditambah atau disesuaikan dengan kurikulum KTSP dengan tetap menerapkan konsep pembelajaran pada kurikulum 2013 yang sedang berlaku saat ini.


PENUTUP
SIMPULAN
Buku teks adalah sarana belajar yang biasa digunakan di sekolah-sekolah dan untuk menunjang suatu program pembelajaran. Dalam proses pembelajaran inilah buku teks memiliki peran yang sangat penting sebagai referensi yang digunakan siswa untuk mengoptimalkan potensi-potensinya. Oleh karena itu, perlu adanya pemilihan buku teks yang baik mana yang akan digunakan di dalam pembelajaran.
Kurikulum 2013 disiapkan karena masih lemahnya pendidikan karakter sehingga terlihat gersang secara sosial akibat adanya lemah etika dalam interaksi sosial. Selain itu, Kurikulum 2013 juga mengutamakan proses pembelajaran yang mendukung kreativitas. Sehingga pembelajaran sastra di kurikulum 2013 ini diminimalisir dan bahkan pembelajaran sastra tersebut hanya bersifat implisit.

SARAN
Berdasarkan simpulan tersebut disarankan kepada pemerhati pendidikan agar porsi pembelajaran sastra pada kurikulum 2013 ditambah atau disesuaikan dengan kurikulum KTSP dengan tetap menerapkan konsep pembelajaran pada kurikulum 2013 yang sedang berlaku saat ini.

DAFTAR PUSTAKA
Tarigan, H.G. dan Djago Tarigan.1986. Telaah Buku Teks Bahasa Indonesia. Bandung: Penerbit Angkasa.
Buku siswa dan buku Guru yang berjudul Bahasa Indonesia Wahana Pengetahuan yang diterbitkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan RI tahun 2013.
Lampiran Permendikbud No. 68 th 2013 ttg Kurikulum SMP-MTs.
PERMENDIKNAS NO. 22 TAHUN 2006 tentang Standar Isi.Tarigan, Djago. 1986. Buku materi Pokok 4 telaah buku teks SMTA. Jakarta: Karunia Universitas Terbuka
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 Pasal 2.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 Pasal 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar