ESSAI
GLOBALISASI BUDAYA
DAN TEKNOLOGI TERHADAP PEMEROLEHAN BAHASA ANAK
Oleh: Rian Apriliani
Kini kita tengah memasuki abad XXI. Abad ini
juga merupakan milenium III dalam perhitungan Masehi, dimana perubahan milenium
ini diramalkan akan membawa perubahan terhadap struktur ekonomi, struktur
kekuasaan, dan struktur kebudayaan dunia. Fenomena yang paling menonjol pada
kurun waktu ini adalah terjadinya proses globalisasi. Hal ini diperkuat dengan
pendapat Subiyantoro (2013:177) bahwa:
“era sekarang yang biasa disebut-sebut sebagai
zaman globalisasi, era efektifitas-efisiensi, hedonis-pragmatis,senantiasa
mengkonstruksi dikotomi realitas yakni penyeragaman, sebaliknya juga memberikan
ruang luas untuk mengembangkan wacana dan fakta tentang perbedaan”.
Berdasarkan pernyataan tersebut, sangat jelas
sekali bahwa era globalisasi akan menyentuh semua aspek kehidupan, tak
terkecuali bahasa.
Eksistensi Bahasa Indonesia yang merupakan jati
diri bangsa Indonesia pada era globalisasi sekarang ini, perlu dibina dan
dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar
bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang tidak
sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Hal ini diperkuat dengan
pendapat Subiayantoro (2013:176) yang menyatakan bahawa:
“nilai suatu budaya yang dijadikan pedoman
berperilaku masyarakat pendukung kebudayaan, merupakan proses negoisasi penjang
yang disepakati sebagai reinterprestasi realitas zamannya atas reproduksi
budaya”.
Pendapat tersebut mengintrepetasikan bahwa
nilai budaya bahasa masyarakat indonesia harus tetap dilestarikan agar
identitas masyarakat Indonesia yang sopan dan santun masih tetap melekat.
Selain kebudayaan (berkaitan dengan nilai
budaya), perkembangan teknologi yang semakin pesat dengan munculnya alat
komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan tetap memertahankan jati
diri bangsa Indonesia. Selaras dengan pendapat Subiyantoro (2013:177) yang
menyatakan bahwa:
“kontribusi kedua media (elektronik dan
komunikasi) tersebut tidak diragukan lagi dalam mengubah keadaan. Bahkan dalam
hitungan menit atau malahan detik mampu menembus ruang, mengaburkan batas-batas
etnis, kultur, sistem politik dan terlebih dalam ruang geografi wilayah
kenegaraan. Peran kedua media sangat dominan menciptakan pencitraan, terutama
dalam misinya menyeragamkan presepsi tafsir nilai”.
Pendapat tersebut menggambarkan bahwa
perkembangan teknologi tersebut tidak dapat ditolak, namun dapat dikendalikan.
Pengendalian teknologi tersebut dilakukan dengan jalan memfilter globalisasi
teknologi tersebut, sehingga bangsa Indonesia tetap pada jati dirinya. Ini
semua menyangkut kedisiplinan berbahasa nasional, dengan mematuhi semua kaidah
atau aturan pemakaian bahasa Indonesia. Dengan disiplin berbahasa Indonesia
akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh
negatif asing atas kepribadiannya sendiri.
Arus global tanpa kita sadari memang telah
berimbas pada penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat.
Penggunaan bahasa di dunia maya dan sosial media, facebook, twitter, SMS
misalnya, memberi banyak perubahan bagi struktur bahasa Indonesia yang oleh
beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Oleh karena itu, perlu
diantisipasi perihal perkembangan bahasa di era globalisasi ini dengan cara
membiasakan berbahasa Indonesia yang baik dan benar pada anak usia dini melalui
pemerolehan bahasanya.
’Pemerolehan bahasa’ yang diartikan sebagai proses yang
dilakukan oleh kanak-kanak mencapai sukses penguasaan yang lancar serta fasih
terhadap ’bahasa ibu’ mereka atau yang sering dikenal dengan bahasa yang
terbentuk dari lingkungan sekitar. ’Pemerolehan’ tersebut dapat dimaksudkan
sebagai pengganti ’belajar’ karena belajar cenderung dipakai psikologi dalam
pengertian khusus dari pada yang sering dipakai orang (Tarigan, 1986:248). Dalam hal ini pemerolehan bahasa pada anak akan membawa anak
pada kelancaran dan kefasihan anak dalam berbicara. Namun pemerolehan bahasa tersebut sangat dipengaruhi oleh
lingkungan (kebudayaan) dan perkembangan teknologi di sekitarnya.
Generalisasi pertama pemerolehan bahasa pada
anak yang pertama adalah orang tua, kemudian teman sebaya, dan selanjutnya
adalah orang dewasa. Menurut William Labov (dalam Hudson, 1995:138),
model-model itu adalah orang tua hingga anak berusia 3 atau 4 tahun, kemudian
teman-teman sebayanya menggantikan orang tuanya hingga ia berusia sekitar 13
tahun, ketika ia mulai melirik dunia orang dewasa. Akan tetapi, peralihan dari
orang tua ke teman sebaya diperkirakan oleh sejumlah pakar pada tahap usia yang
berbeda, yaitu antara 4 dan 6 tahun hingga usia 2 tahun.
Namun pada kenyataannya, anak zaman globalisasi
budaya dan teknologi saat ini sangat berbeda sekali dengan anak zaman dahulu
dalam pemerolehan bahasanya. Berdasarkan pengamatan saya terhadap beberapa anak
usia 2 sampai 3 tahun yang sudah memproduksi kata gaul (misalnya elo, gue,
fulus) bahkan kasar (misalnya perkosa, cerai) yang mereka peroleh dari televisi
yang ditonton setiap hari. Hal ini tidak terlepas dari budaya keluarganya,
misalnya budaya melihat sinetron atau tayangan yang tidak seharusnya dilihat
oleh anak-anak. Sehingga anak mulai terbiasa dengan bahasa-bahasa yang
semestinya belum pantas mereka peroleh, toh mereka juga belum paham apa arti
ujarannya tersebut.
Selain itu apabila orang tua sangat terbuka
dengan teknologi dan membekali anak batita mereka dengan smartphone, hal
ini juga berdampak negatif terhadap pemerolehen bahasa anak, karena anak hanya
akan mempelajari bahasa yang terdapat di dalam smartphonnya tersebut
tanpa membuka wawasan bahasanya secara lebih luas. Hal ini dikarenakan sang
anak hanya akan tertarik pada satu benda saja, sehingga sebisa mungkin dia akan
mempunyai rasa ingin tahu tentang seluruh isi dalam smartphonnya. Seperti
pengamatan saya pada seorang anak yang sudah memegang smartphone sejak
dia berumur 1 tahun, kini di usianya yang hampir menginjak 3 tahun, dia
cenderung melafalkan kata-kata dengan tidak lancar. Hal itu dikarenakan smartphone
merupakan teman bermain sang anak, sehingga dengan keadaan orang tua yang sibuk
dan pembatasan sosialisasi terhadap lingkungan membuat sang anak menjadi terpaku
pada teknologi yang tidak bisa mengajari bagaimana sang anak memperoleh bahasa
yang baik dan benar sesuai umurnya.
Teman sebaya dalam hal pemerolehan bahasa anak
juga sangat berpengaruh, sebab apabila sang anak yang masih berusia 1 sampai 3
tahun (anak berada pada masa golden age) berada dalam lingkungan teman
sebaya yang baik, maka pemerolehan bahasanya juga akan baik dan cepat
berkembang. Namun jika lingkungan tempat tinggal sang anak buruk, maka
pemerolehan bahasa anak juga akan terhambat dan sukar berkembang. Dikarenakan
kebudayaan yang berkembang pada suatu lingkungan sangat mempengaruhi perilaku
dan ujaran masyarakatnya.
Meskipun demikian ujaran merupakan sebuah alat sosialisasi, yaitu proses yang
mengubah anak-anak menjadi anggota masyarakat yang memliki kompetensi. Walaupun
tidak semua kebudayaan diwariskan melalui ujaran. Misalnya terdapat banyak
aspek perilaku yang hanya dipelajari melalui pengamatan seperti bagaimana
berjalan, bagaimana tertawa dan bagaimana memberi isyarat. Oleh karena itu
perlu pendidikan untuk menjebatani antara perkembangan globalisasi kebudayaan
dan teknologi ini, yang nantinya juga berpengaruh pada pemerolehan bahasa sang
anak.
Pendidikan
di era globalisasi ini seolah menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat. Hal ini
diperkuat dengan pendapat Subiyantoro (2013:176), beliau berpendapat bahwa:
“... pendidikan tidak sekedar mencakup
menyampaikan isi semata, namun sampai pada tahapan proses meniru, menghayati,
mengidentifikasi serta menerima secara objektif terhadap gejala atau fenomena
dan juga realitas yang ada”.
Pendapat tersebut sangat jelas sekali bahwa
pendidikan (formal) memiliki peran yang sangat signifikan dalam menyikapi
realita di era globalisasi ini. Dengan penanaman nilai budaya terhadap
perkembangan teknologi seperti saat ini akan berjalan secara selaras tanpa
merubah identitas bangsa Indonesia. Sehingga pemerolehan bahasa anak secara
baik dan benar serta sesuai umur pun juga akan berjalan sebagaimana mestinya
dan juga fungsi
bahasa untuk sarana penghubung (berhubungan) dengan orang lain, serta untuk
berekspresi dengan diri sendiri dapat dicapai.
Berdasarkan pengamatan yang saya lakukan, maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa kita dapat berasumsi bahwa setiap penutur bahasa
memiliki sifat unik dalam pengalaman berbahasanya dan mengembangkan tatabahasa
yang unik pula, namun sejumlah generalisasi dapat dibuat tentang tahap-tahap
yang dilalui oleh anak-anak dalam pemerolehan bahasa mereka. Pada usia dini,
anak-anak tampak mulai menyadari bentuk-bentuk ujaran yang berbeda dan
menemukan fakta bahwa terdapat perbedaan sosial di antara mereka. Hal ini
dipengaruhi oleh globalisasi kebudayaan dan perkembangan teknologi. Apabila
masyarakat tidak mampu memfilter arus globalisasi tersebut, maka dampak yang
sangat jelas terlihat adalah ketika generasi muda memperoleh bahasa yang tidak
sesuai dengan usia mereka. Namun hal tersebut dapat dijembatani dengan
pendidikan formal yang senantiasa mengajarkan anak bahasa yang baik dan benar
serta tetap bertahan pada nilai budaya bangsa. Sehingga pemerolehan bahasa anak
dapat berjalan sebagaimana mestinya dan identitas bangsa Indonesia pun masih
tetap terjaga.
Daftar Bacaan:
Hudson, RA. 1995. Sosiolinguistik
(Terj. Rochayah dan Misbach Djamil). Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa.
Subiyantoro,
Slamet. 2013. Warisan Seni Rupa Tradisi. Surakarta: UNS Press.
Tarigan, Guntur. 1986. Psikolinguistik.
Bandung: Angkasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar