Rabu, 17 Juni 2015

segores pena


 ESSAI

GLOBALISASI  BUDAYA  DAN  TEKNOLOGI  TERHADAP PEMEROLEHAN BAHASA ANAK
 
Oleh: Rian Apriliani

Kini kita tengah memasuki abad XXI. Abad ini juga merupakan milenium III dalam perhitungan Masehi, dimana perubahan milenium ini diramalkan akan membawa perubahan terhadap struktur ekonomi, struktur kekuasaan, dan struktur kebudayaan dunia. Fenomena yang paling menonjol pada kurun waktu ini adalah terjadinya proses globalisasi. Hal ini diperkuat dengan pendapat Subiyantoro (2013:177) bahwa:
“era sekarang yang biasa disebut-sebut sebagai zaman globalisasi, era efektifitas-efisiensi, hedonis-pragmatis,senantiasa mengkonstruksi dikotomi realitas yakni penyeragaman, sebaliknya juga memberikan ruang luas untuk mengembangkan wacana dan fakta tentang perbedaan”.

Berdasarkan pernyataan tersebut, sangat jelas sekali bahwa era globalisasi akan menyentuh semua aspek kehidupan, tak terkecuali bahasa.
Eksistensi Bahasa Indonesia yang merupakan jati diri bangsa Indonesia pada era globalisasi sekarang ini, perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang tidak sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Hal ini diperkuat dengan pendapat Subiayantoro (2013:176) yang menyatakan bahawa:
“nilai suatu budaya yang dijadikan pedoman berperilaku masyarakat pendukung kebudayaan, merupakan proses negoisasi penjang yang disepakati sebagai reinterprestasi realitas zamannya atas reproduksi budaya”.

Pendapat tersebut mengintrepetasikan bahwa nilai budaya bahasa masyarakat indonesia harus tetap dilestarikan agar identitas masyarakat Indonesia yang sopan dan santun masih tetap melekat.
Selain kebudayaan (berkaitan dengan nilai budaya), perkembangan teknologi yang semakin pesat dengan munculnya alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan tetap memertahankan jati diri bangsa Indonesia. Selaras dengan pendapat Subiyantoro (2013:177) yang menyatakan bahwa:
“kontribusi kedua media (elektronik dan komunikasi) tersebut tidak diragukan lagi dalam mengubah keadaan. Bahkan dalam hitungan menit atau malahan detik mampu menembus ruang, mengaburkan batas-batas etnis, kultur, sistem politik dan terlebih dalam ruang geografi wilayah kenegaraan. Peran kedua media sangat dominan menciptakan pencitraan, terutama dalam misinya menyeragamkan presepsi tafsir nilai”.

Pendapat tersebut menggambarkan bahwa perkembangan teknologi tersebut tidak dapat ditolak, namun dapat dikendalikan. Pengendalian teknologi tersebut dilakukan dengan jalan memfilter globalisasi teknologi tersebut, sehingga bangsa Indonesia tetap pada jati dirinya. Ini semua menyangkut kedisiplinan berbahasa nasional, dengan mematuhi semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia. Dengan disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri.
Arus global tanpa kita sadari memang telah berimbas pada penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di dunia maya dan sosial media, facebook, twitter, SMS misalnya, memberi banyak perubahan bagi struktur bahasa Indonesia yang oleh beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Oleh karena itu, perlu diantisipasi perihal perkembangan bahasa di era globalisasi ini dengan cara membiasakan berbahasa Indonesia yang baik dan benar pada anak usia dini melalui pemerolehan bahasanya.
’Pemerolehan bahasa’ yang diartikan sebagai proses yang dilakukan oleh kanak-kanak mencapai sukses penguasaan yang lancar serta fasih terhadap ’bahasa ibu’ mereka atau yang sering dikenal dengan bahasa yang terbentuk dari lingkungan sekitar. ’Pemerolehan’ tersebut dapat dimaksudkan sebagai pengganti ’belajar’ karena belajar cenderung dipakai psikologi dalam pengertian khusus dari pada yang sering dipakai orang (Tarigan, 1986:248). Dalam hal ini pemerolehan bahasa pada anak akan membawa anak pada kelancaran dan kefasihan anak dalam berbicara. Namun pemerolehan bahasa tersebut sangat dipengaruhi oleh lingkungan (kebudayaan) dan perkembangan teknologi di sekitarnya.
Generalisasi pertama pemerolehan bahasa pada anak yang pertama adalah orang tua, kemudian teman sebaya, dan selanjutnya adalah orang dewasa. Menurut William Labov (dalam Hudson, 1995:138), model-model itu adalah orang tua hingga anak berusia 3 atau 4 tahun, kemudian teman-teman sebayanya menggantikan orang tuanya hingga ia berusia sekitar 13 tahun, ketika ia mulai melirik dunia orang dewasa. Akan tetapi, peralihan dari orang tua ke teman sebaya diperkirakan oleh sejumlah pakar pada tahap usia yang berbeda, yaitu antara 4 dan 6 tahun hingga usia 2 tahun.
Namun pada kenyataannya, anak zaman globalisasi budaya dan teknologi saat ini sangat berbeda sekali dengan anak zaman dahulu dalam pemerolehan bahasanya. Berdasarkan pengamatan saya terhadap beberapa anak usia 2 sampai 3 tahun yang sudah memproduksi kata gaul (misalnya elo, gue, fulus) bahkan kasar (misalnya perkosa, cerai) yang mereka peroleh dari televisi yang ditonton setiap hari. Hal ini tidak terlepas dari budaya keluarganya, misalnya budaya melihat sinetron atau tayangan yang tidak seharusnya dilihat oleh anak-anak. Sehingga anak mulai terbiasa dengan bahasa-bahasa yang semestinya belum pantas mereka peroleh, toh mereka juga belum paham apa arti ujarannya tersebut.
Selain itu apabila orang tua sangat terbuka dengan teknologi dan membekali anak batita mereka dengan smartphone, hal ini juga berdampak negatif terhadap pemerolehen bahasa anak, karena anak hanya akan mempelajari bahasa yang terdapat di dalam smartphonnya tersebut tanpa membuka wawasan bahasanya secara lebih luas. Hal ini dikarenakan sang anak hanya akan tertarik pada satu benda saja, sehingga sebisa mungkin dia akan mempunyai rasa ingin tahu tentang seluruh isi dalam smartphonnya. Seperti pengamatan saya pada seorang anak yang sudah memegang smartphone sejak dia berumur 1 tahun, kini di usianya yang hampir menginjak 3 tahun, dia cenderung melafalkan kata-kata dengan tidak lancar. Hal itu dikarenakan smartphone merupakan teman bermain sang anak, sehingga dengan keadaan orang tua yang sibuk dan pembatasan sosialisasi terhadap lingkungan membuat sang anak menjadi terpaku pada teknologi yang tidak bisa mengajari bagaimana sang anak memperoleh bahasa yang baik dan benar sesuai umurnya.
Teman sebaya dalam hal pemerolehan bahasa anak juga sangat berpengaruh, sebab apabila sang anak yang masih berusia 1 sampai 3 tahun (anak berada pada masa golden age) berada dalam lingkungan teman sebaya yang baik, maka pemerolehan bahasanya juga akan baik dan cepat berkembang. Namun jika lingkungan tempat tinggal sang anak buruk, maka pemerolehan bahasa anak juga akan terhambat dan sukar berkembang. Dikarenakan kebudayaan yang berkembang pada suatu lingkungan sangat mempengaruhi perilaku dan ujaran masyarakatnya.
Meskipun demikian ujaran merupakan sebuah alat sosialisasi, yaitu proses yang mengubah anak-anak menjadi anggota masyarakat yang memliki kompetensi. Walaupun tidak semua kebudayaan diwariskan melalui ujaran. Misalnya terdapat banyak aspek perilaku yang hanya dipelajari melalui pengamatan seperti bagaimana berjalan, bagaimana tertawa dan bagaimana memberi isyarat. Oleh karena itu perlu pendidikan untuk menjebatani antara perkembangan globalisasi kebudayaan dan teknologi ini, yang nantinya juga berpengaruh pada pemerolehan bahasa sang anak.
Pendidikan di era globalisasi ini seolah menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat. Hal ini diperkuat dengan pendapat Subiyantoro (2013:176), beliau berpendapat bahwa:
“... pendidikan tidak sekedar mencakup menyampaikan isi semata, namun sampai pada tahapan proses meniru, menghayati, mengidentifikasi serta menerima secara objektif terhadap gejala atau fenomena dan juga realitas yang ada”.

Pendapat tersebut sangat jelas sekali bahwa pendidikan (formal) memiliki peran yang sangat signifikan dalam menyikapi realita di era globalisasi ini. Dengan penanaman nilai budaya terhadap perkembangan teknologi seperti saat ini akan berjalan secara selaras tanpa merubah identitas bangsa Indonesia. Sehingga pemerolehan bahasa anak secara baik dan benar serta sesuai umur pun juga akan berjalan sebagaimana mestinya dan juga fungsi bahasa untuk sarana penghubung (berhubungan) dengan orang lain, serta untuk berekspresi dengan diri sendiri dapat dicapai.
Berdasarkan pengamatan yang saya lakukan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kita dapat berasumsi bahwa setiap penutur bahasa memiliki sifat unik dalam pengalaman berbahasanya dan mengembangkan tatabahasa yang unik pula, namun sejumlah generalisasi dapat dibuat tentang tahap-tahap yang dilalui oleh anak-anak dalam pemerolehan bahasa mereka. Pada usia dini, anak-anak tampak mulai menyadari bentuk-bentuk ujaran yang berbeda dan menemukan fakta bahwa terdapat perbedaan sosial di antara mereka. Hal ini dipengaruhi oleh globalisasi kebudayaan dan perkembangan teknologi. Apabila masyarakat tidak mampu memfilter arus globalisasi tersebut, maka dampak yang sangat jelas terlihat adalah ketika generasi muda memperoleh bahasa yang tidak sesuai dengan usia mereka. Namun hal tersebut dapat dijembatani dengan pendidikan formal yang senantiasa mengajarkan anak bahasa yang baik dan benar serta tetap bertahan pada nilai budaya bangsa. Sehingga pemerolehan bahasa anak dapat berjalan sebagaimana mestinya dan identitas bangsa Indonesia pun masih tetap terjaga.







Daftar Bacaan:
Hudson, RA. 1995. Sosiolinguistik (Terj. Rochayah dan Misbach Djamil). Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Subiyantoro, Slamet. 2013. Warisan Seni Rupa Tradisi. Surakarta: UNS Press.
Tarigan, Guntur. 1986. Psikolinguistik. Bandung: Angkasa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar